Apa itu ICO (Initial Coin Offering)? Bagaimana Prosedur Penerbitan ICO (Initial Coin Offering)? Apa keuntungan dari ICO (Initial Coin Offering)?
Istilah ICO (Initial Coin Offering) seringkali kita dengar pada saat membicarakan tentang mata uang kripto (cryptocurrency) yang biasanya saat ada pertanyaan : "Bagaimana cara mendapatkan mata uang kripto (cryptocurrency)?" atau "Apa itu Bounty Hunter/Bounty Campaign?" bisa juga dengan "Apa itu Airdrop?". Lalu, sebenarnya apa sih ICO itu?
Apa itu ICO (Initial Coin Offering)?
ICO (Initial Coin Offering) merupakan salah satu bentuk acara penggalangan dana publik yang diadakan oleh Perusahaan atau Pengembang mata uang kripto (cryptocurrency) secara digital berbasis blockchain dengan tujuan untuk pendanaan proyek pembuatan koin/Token kripto yang baru/sudah ada. Biasanya, untuk melaksanakan acara tersebut pihak Pengembang/Perusahaan memberikan beberapa koin/Token kripto yang dibuatnya secara gratis yang kemudian menjualnya kepada penggunanya.
Apa itu ICO (Initial Coin Offering)?
ICO (Initial Coin Offering) merupakan salah satu bentuk acara penggalangan dana publik yang diadakan oleh Perusahaan atau Pengembang mata uang kripto (cryptocurrency) secara digital berbasis blockchain dengan tujuan untuk pendanaan proyek pembuatan koin/Token kripto yang baru/sudah ada. Biasanya, untuk melaksanakan acara tersebut pihak Pengembang/Perusahaan memberikan beberapa koin/Token kripto yang dibuatnya secara gratis yang kemudian menjualnya kepada penggunanya.
ICO - Initial Coin Offering |
FINMA (Financial Market Supervisory Authority) yang merupakan salah satu Badan Pengawas Keuangan berkedudukan di Negara Swiss meng-kategorikan koin/token yang ditawarkan ICO (Initial Coin Offering) memiliki 3 (tiga) jenis, yakni : Asset Token, Utility Token dan Payment Token. Beberapa orang ketika mendengar istilah ICO langsung berasumsi bahwa acara tersebut merupakan scam. Hal ini karena sudah banyak kasus dimana ICO (Initial Coin Offering) pada saat penjualannya laku keras kemudian Penerbit ICO meninggalkan Investornya serta membawa lari jutaan dollar. Tapi, sebenarnya tidak semua penerbit ICO seperti itu.
Bentuk acara penggalangan dana publik ICO (Initial Coin Offering) tidak jauh berbeda seperti di dunia nyata ketika Pengembang/Perusahaan Start Up melaksanakan kegiatan untuk menjaring investor. Pada umumnya langkah-langkah menerbitkan ICO seperti dibawah ini :
Prosedur penerbitan ICO (Initial Coin Offering)
- Membentuk Tim yang benar-benar sudah memiliki reputasi di dunia mata uang kripto (cryptocurrency),
- Membangun Proposal (Whitepaper) yang detail, biasanya memuat : nama proyek, penjelasan pembangunan pembuatan proyek, tujuan membuat proyek, siapakah penanggung jawab proyek tersebut, dana yang dibutuhkan proyek, sharing profit proyek,
- Pemilihan platform blockchain yang berkaitan dengan konsep mining,
- Membangun channel pada media sosial untuk dapat berkomunikasi dengan calon investor,
- Mendirikan Perusahaan di Wilayah Negaranya masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk penerbitan ICO (Initial Coin Offering).
Keuntungan dari ICO (Initial Coin Offering)
Pengembang/Perusahaan Start Up ICO tentu saja akan mendapatkan dana yang cukup untuk melaksanakan proyek Initial Coin Offering dari calon investor sekaligus mempromosikan Perusahaan/Pengembang yang menerbitkan Initial Coin Offering (ICO). Sedangkan keuntungan untuk Investor tentu saja akan mendapatkan koin/token kripto untuk dapat diperdagangkan pada market exchanger setelah proyek tersebut selesai dirilis secara resmi.
Ciri-ciri Perusahaan/Pengembang Start Up ICO yang berpotensi SCAM
- Perusahaan/Pengembang Start Up ICO bersifat Anonymous,
- Perusahaan/Pengembang Start Up ICO tidak memiliki dompet escrow. Dompet Escrow adalah dompet (wallet) yang dikelola oleh pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk mencegah Pengembang Start Up melarikan uang Investornya.
- Perusahaan/Pengembang Start Up Initial Coin Offering (ICO) tidak dapat menunjukkan cuplikan kode proyeknya,
- dan lain-lain.
Ciri-ciri ICO (Initial Coin Offering) yang berpotensi Scam pada tulisan di atas hanyalah sebagian informasi yang didapat. Sebenarnya masih banyak poin-poin yang perlu diperhatikan pada ICO yang berpotensi Scam tapi tidak sempat saya tuliskan. Intinya selama Perusahan/Pengembang Start Up Initial Coin Offering dapat membuktikan identitasnya serta jelas dan lengkap mungkin itu bisa dijadikan sebagai pertimbangan bahwa Perusahan/Pengembang tersebut bukan scam.
Post a Comment
Post a Comment
Bijaklah dalam berkomentar